Berdasarkan pemakaiannya Bahasa dapat dibedakan atas bahasa resmi dan tidak resmi. Yang dimaksud dengan bahasa resmi ialah bahasa yang digunakan dalam situasi resmi, misalnya pidato kenegaraan, bahasa yang digunakan dalam Undang-undang, peraturan-peraturan pemerintah, pertemuan-pertemuan kenegaraan, ceramah ilmiah, diskusi, proses pembelajaran ,

